RMOlJatim. Sikap tak terpuji ditunjukan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat menyidangkan kasus pidana pelanggaran Undang-Undang Pangan dengan terdakwa Soe Pek Bie di ruang Cakra, Selasa (16/7) Kemarin.
- Tujuh Pati dan Pamen TNI Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Heli AW-101
- Sinergi Polda Jatim dan Satgas Saber Pungli Berantas Pungli Jelang Idul Fitri
- Plt Kadiskominfo Kabupaten Kediri Ditetapkan Tersangka Korupsi
"Saya tidak bisa pastikan orang bermain apa. Bener nggak memang main-main atau sedang mengurus apa, nanti saya konfirmasikan ke yang bersangkutan dan kami akan koordinasikan dengan pimpinan," kata Wakil Humas PN Surabaya, Martin Ginting dikutip Kantor Berita saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7).
Menurut Martin, Saat ini hakim juga dikejar untuk mem-publish pekerjaannya. Untuk tugas itu Hakim-hakim bisa menggunakan alat komunikasi HP. Tetapi Martin belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan saat itu sedang bermain game atau pun yang lain di HP-nya.
"Saya tidak bisa pastikan, apakah orangnya main game atau main apa. Tapi bukan tidak boleh. Kadang-kadang kalau kita memanggil, sekarangkan alat komunikasi. Tapi memang harus bertanggung jawab. Kalau untuk kepentingan persidangan boleh sah. Tapi kalau untuk main, yang namanya sidang kan gak boleh main kan begitu. Itulah seharusnya," pungkasnya.
Sementara, Julien Mamahit sempat mengelak saat dikonfirmasi. Ia mengaku baru bermain HP setelah sidang selesai.
"Kamu yakin waktu itu ada sidang, sudah selesai," sangkal Julien Mamahit kepada wartawan di ruang transit hakim PN Surabaya.
Saat ditanya kedua kalinya, Julien Mamahit akhirnya mengaku kalau ia bermain HP saat sidang untuk menghilangkan rasa ngantuk karena banyaknya perkara yang disidangkan.
"Aku tak inget, waktu itu kebetulan saya pegang handphone. Kan daripada ngantuk dari pagi sampai siang. Jadi saya harus bagaimana membuat saya nggak ngantuk. Coba kalian dengar, duduk, bisa ngantuk. Saya tidur kalian foto lagi. Jadi saya membuat kegiatan-kegiatan supaya saya tidak ngantuk. Manusiawi, saya sudah tua, mau pensiun juga. Jadi saya bukan main-main," ujarnya.
Hakim yang baru sepuluh bulan menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya itu, kembali menegaskan jika yang dilakukannya saat memainkan handphone saat dalam persidangan untuk mengihilangkan ngantuk dan membaca undang-undang.
"Dari pada saya ngantuk, saya baca undang-undang, atau lihat sidang berikut apa, atau lihat SIPP. Kalau istilah saya main-main apa yang saya mainkan dihape. Sudah tua-tua begini main hape," jelas Julien Mamahit. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaksa Agung Didesak Bebaskan Guru Honorer Supriyani
- Tangkap Tangan Basarnas, Total 10 Orang Sudah Dibawa ke Gedung KPK
- Bos Judi Apin BK Terus Dimiskinkan, Polisi Sita Jetski, Speedboats hingga Kapal Pesiar